Sumber: Survey Lapangan Sumber: Survey Lapangan
Jaringan listrik merupakan
infrastruktur yang memegang peranan sangat penting bagi kebutuan aktivitas
manusia. Hampir semua aktivitas manusia saat ini sangat bergantung pada
ketersediaan energi listrik. Proses penyaluran energi listrik ini dilakukan
dengan cara transmisi dan memerlukan tegangan tinggi. Pembangunan tower/ gardu bertegangan tinggi ini sebaiknya
diatur sebaik mungkin, sehingga tidak dibangun dekat dengan permukiman seperti
gambar di atas. Dengan
berbekal peraturan menteri Pertambangan dan Energi tentang ruang bebas untuk
SUTT dan SUTET tahun 1992 pihak PLN sudah menganggap aman sesudah meninggikan
bentangan kabel listrik. Jika sebelumnya dengan bentangan di menara setinggi 8,5
meter harus membebaskan tanah di bawah kabel listrik, maka dengan meninggikan
sampai 22,5 meter (SUTET), maka ruang setinggi 14 meter di atas tanah dianggap
aman.