Kamis, 03 Oktober 2013

Ibukota Wajib Dipindahkan

           


Sumber: www.tribunnews.com
Kemacetan yang terjadi di Jakarta merupakan alasan untuk memindahkan ibukota Indonesia. Saat ini, populasi di Indonesia terpusat di Pulau Jawa. Banyaknya penduduk di Jawa menjadikan Jakarta bertamah  macet. Diperkirakan, kerugian material akibat kemacetan DKI Jakarta nyaris setara dengan anggaran belanja dan pendapatan DKI Jakarta setiap tahunnya.

Karena industri terkonsentrasi di Pulau Jawa, maka terjadi pembangunan yang tidak merata serta kesenjangan antara Pulau Jawa dan non-Jawa. Menurut Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, pemindahan ibukota ke luar pulau Jawa akan merangsang pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, sudah banyak negara-negara lain yang memindahkan telah ibukota negara untuk mengatasi kemacetan.
Keruwetan yang terjadi di ibukota negara sudah sepantasnya mendapat perhatian dari warga dan pemerintah Indonesia. Jika ibukota negara yang merupakan pusat pemerintahan merupakan kota yang tidak nyaman karena sudah penuh sesak, maka kota itu tidak ideal lagi untuk menjadi sebuah ibukota. Ibukota yang ideal seharusnya tidak macet, tidak ada lingkungan kumuh, dan tidak penuh atau sesak oleh penduduk. Namun, di Jakarta semua itu sudah terihat jelas, macet dimana-mana, lingkungan kumuh di pinggir-pinggir kota, banjir juga sering teradi.
Pemindahan ibukota ke luar pulau Jawa merupakan kesempatan bagi pemerintah untuk pemerataan pembangunan. Tidak ada ruginya bila ibukota negara dipindahkan ke tempat yang lebih nyaman, sehingga pembangunan bisa dimulai lagi dari awal untuk membangun ibukota yang lebih teratur, aman, nyaman, dan tertata rapi. Dengan  pemindahan ibukota negara, semua warga berharap kemacetan dan kepadatan yang ada di Jakarta dapat berkurang. Diharapkan pula pemindahan ibukota Negara dapat memeratakan pembangunan, pendidikan, dan persebaran penduduk yang selama ini berpusat di Jawa.

Sumber : Liu,Hindra .2010.”Ibukota Wajib Dipindahkan”. Dalam www.kompas.com. Diunduh hari Rabu, 18 September 2013.


Artikel dapat dilihat disini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar